
Pemerintah Kota Tarakan mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, serta permintaan informasi melalui SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional). Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait pelayanan publik secara mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui situs resmi www.lapor.go.id dengan lima langkah mudah, yaitu membuka situs, melakukan login atau mendaftar akun, menulis laporan secara lengkap, mengunggah bukti pendukung, serta mengirim dan memantau proses laporan.
Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, responsif, dan transparan.
Ayo, berani lapor! Bersama SP4N-LAPOR!, wujudkan pelayanan publik yang lebih baik demi kemajuan Kota Tarakan.
